45 Komponen perhitungan Kebutuhan Hidup Layak dalam perhitungan UMP
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) merupakan Konsep dan
kebijakan upah minimum provinsi itu merupakan upah terendah yang diperuntukan
bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun dan ini sebagai
jaring pengaman sosial bagi para pekerja. Dalam menentukan UMP tersebut
mencakup beberapa faktor seperti misalnya ; faktor besarnya Kebutuhan Hidup
Layak (KHL) di masing-masing daerah, faktor produktivitas makro, faktor
pertumbuhan ekonomi, faktor kondisi pasar kerja dan usaha yang paling tidak
mampu. Nilai KHL sendiri diperolah melalui survey yang dilakukan unsur
tripartit dalam dewan pengupahan yakni Pemerintah, Apindo, serta buruh.
Ada 45 komponen dalam perhitungan Kebutuhan Hidup Layak bagi
Pekerja Lajang dalam sebulan. Ke 45 komponen tersebut meliputi ; Beras, Sumber
Protein, Tahu tempe, Susu Bubuk, Gula Pasir, Muinyak Goreng, Sayuran,
Buah-buahan, Karbohidrat, Teh/Kopi, Bumbu-bumbu, Celana Panjang/Rok,
Kemeja/Blouse, Kaos Oblong/BH, Celana Dalam, Sarung, Kain Panjang, Sepatu,
Sandal Jepit, Handuk Mandi, Perlengkapan Ibadah, Sewa kamar, Dipan/tempat
tidur, Bantal Kasur, Sprei/Sarung Bantal, Meja dan Kusri, Lemari Pakaian, Sapu,
Perlengkapan Makan, Ceret Aluminium, Wajan Aluminium, Panci Aluminium, Sendok
Masak, Kompor Minyak Tanah, Minyak Tanah, Ember Plastik, Listrik, Lampu
Pijar/neon, Air Bersih, Sabun Cuci, Bacaan/Radio, Sarana Kesehatan, Obat Anti
Nyamuk, Potong Rambut, Transort Kerja, Rekreasi, dan Tabungan yang diperhitungkan
2 % dari Nilai 1 s/d 45.
Komponen tersebut diperhitungkan Kualitas dan Jumlah Kebutuhan serta harga
satuannya, kemudian diperhitungkan Nilai sebulan.
Dalam memperhitungkan harga
satuan harus diperhatikan bahwa masing-masing daerah tidaklah sama,sehingga
masing-masing daerahpun indeks KHL-nya tidak sama. Kemudian dalam
memperhitungkan nilai sebulan juga harus diperhitungkan dengan hati-hati pula.
Peraturan Menteri sudah
semestinya direvisi, karena dalam komponen kompor minyak tanah dan kebutuhan
minyak tanah sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini yang sudah
dikonversi dengan menggunakan gas LPG. Oleh karena itu hendaknya Pemerintah
segera menyesuaikan komponen-komponen yang relvan pada saat ini.
Selain itu,
komponen-komponen yang lain juga sudah banyak yang harus disesuaikan atau perlu
ditambah atau bahkan harus diperjelas seperti tentang volume dan kualitas barangnya.
Mengingat saat ini banyak sekali jenis kualitas, baik di sektor Barang maupun
Jasa. Kualitas Baik, Sedang harus benar-benar diperjelas. Sebab kalau tidak
diperjelas akan menimbulkan multi tafsir diantara pihak yang berujung pada
terjadinya perbedaan persepsi dan tidak adanya kesepakatan. Bisa jadi
dimasing-masing daerah juga akan terjadi perbedaan tentang kriteria Baik,
maupun Sedang.
Besarnya Kebutuhan Hidup
Layak itu diperhitungkan bagi Pekerja Lajang. Padahal saat ini banyak sekali
pekerja yang telah berkeluarga dan memiliki tanggungan keluarga yang harus
dihidupi. Sehingga sudah selayaknya juga diperhitungkan KHL bagi karyawan yang
telah berkeluarga, keluarga dengan 1 anak, 2 anak, dan seterusnya. Namun
demikian indeks KHL inipun masih ada yang belum disesuaikan dengan besaran UMP.
Masih ada beberapa daerah yang UMP-nya dibawah KHL.
Oleh
karena itu Pemerintah melalu Menteri Tenaga Kerja harus segera merevisi dan
memperjelas tentang komponen-komponen dalam perhitungan KHL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar