Selasa, 13 November 2012

45 Komponen perhitungan Kebutuhan Hidup Layak dalam perhitungan UMP Sumber: http://id.shvoong.com/business-management/human-resources/2238532-45-komponen-perhitungan-kebutuhan-hidup

45 Komponen perhitungan Kebutuhan Hidup Layak dalam perhitungan UMP


Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) merupakan Konsep dan kebijakan upah minimum provinsi itu merupakan upah terendah yang diperuntukan bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun dan ini sebagai jaring pengaman sosial bagi para pekerja. Dalam menentukan UMP tersebut mencakup beberapa faktor seperti misalnya ; faktor besarnya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di masing-masing daerah, faktor produktivitas makro, faktor pertumbuhan ekonomi, faktor kondisi pasar kerja dan usaha yang paling tidak mampu. Nilai KHL sendiri diperolah melalui survey yang dilakukan unsur tripartit dalam dewan pengupahan yakni Pemerintah, Apindo, serta buruh.
Ada 45 komponen dalam perhitungan Kebutuhan Hidup Layak bagi Pekerja Lajang dalam sebulan. Ke 45 komponen tersebut meliputi ; Beras, Sumber Protein, Tahu tempe, Susu Bubuk, Gula Pasir, Muinyak Goreng, Sayuran, Buah-buahan, Karbohidrat, Teh/Kopi, Bumbu-bumbu, Celana Panjang/Rok, Kemeja/Blouse, Kaos Oblong/BH, Celana Dalam, Sarung, Kain Panjang, Sepatu, Sandal Jepit, Handuk Mandi, Perlengkapan Ibadah, Sewa kamar, Dipan/tempat tidur, Bantal Kasur, Sprei/Sarung Bantal, Meja dan Kusri, Lemari Pakaian, Sapu, Perlengkapan Makan, Ceret Aluminium, Wajan Aluminium, Panci Aluminium, Sendok Masak, Kompor Minyak Tanah, Minyak Tanah, Ember Plastik, Listrik, Lampu Pijar/neon, Air Bersih, Sabun Cuci, Bacaan/Radio, Sarana Kesehatan, Obat Anti Nyamuk, Potong Rambut, Transort Kerja, Rekreasi, dan Tabungan yang diperhitungkan 2 % dari Nilai 1 s/d 45.
Komponen tersebut diperhitungkan Kualitas dan Jumlah Kebutuhan serta harga satuannya, kemudian diperhitungkan Nilai sebulan.
Dalam memperhitungkan harga satuan harus diperhatikan bahwa masing-masing daerah tidaklah sama,sehingga masing-masing daerahpun indeks KHL-nya tidak sama. Kemudian dalam memperhitungkan nilai sebulan juga harus diperhitungkan dengan hati-hati pula.
Peraturan Menteri sudah semestinya direvisi, karena dalam komponen kompor minyak tanah dan kebutuhan minyak tanah sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini yang sudah dikonversi dengan menggunakan gas LPG. Oleh karena itu hendaknya Pemerintah segera menyesuaikan komponen-komponen yang relvan pada saat ini.
Selain itu, komponen-komponen yang lain juga sudah banyak yang harus disesuaikan atau perlu ditambah atau bahkan harus diperjelas seperti tentang volume dan kualitas barangnya. Mengingat saat ini banyak sekali jenis kualitas, baik di sektor Barang maupun Jasa. Kualitas Baik, Sedang harus benar-benar diperjelas. Sebab kalau tidak diperjelas akan menimbulkan multi tafsir diantara pihak yang berujung pada terjadinya perbedaan persepsi dan tidak adanya kesepakatan. Bisa jadi dimasing-masing daerah juga akan terjadi perbedaan tentang kriteria Baik, maupun Sedang.
Besarnya Kebutuhan Hidup Layak itu diperhitungkan bagi Pekerja Lajang. Padahal saat ini banyak sekali pekerja yang telah berkeluarga dan memiliki tanggungan keluarga yang harus dihidupi. Sehingga sudah selayaknya juga diperhitungkan KHL bagi karyawan yang telah berkeluarga, keluarga dengan 1 anak, 2 anak, dan seterusnya. Namun demikian indeks KHL inipun masih ada yang belum disesuaikan dengan besaran UMP. Masih ada beberapa daerah yang UMP-nya dibawah KHL.
Oleh karena itu Pemerintah melalu Menteri Tenaga Kerja harus segera merevisi dan memperjelas tentang komponen-komponen dalam perhitungan KHL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar